Market

Richard Adkerson Temui Jokowi di Istana, Perpanjangan IUPK Freeport Semakin Dekat


Presiden Jokowi kedatangan tamu penting yakni CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson serta rombongan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3). Bicara perpanjangan izin uzaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport) yang berakhir 2041.

Bos besar Freeport itu datang bersama para petinggi Freeport antara lain Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia sekaligus CFO Freeport McMoran Kathleen Quirk di Istana, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Tony menyebut mereka sempat membahas soal perpanjangan izin tambang PT Freeport, yang bakal habis pada 2041. “Disinggung sedikit (perpanjangan izin Freeport), tapi enggak bahas detail, kan waktunya enggak panjang, kan itu sudah dibahas sebelumnya,” kata Tony.

Selain itu, pertemuan dengan Jokowi ini, membahas mengenai progres pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang diklaim segera beroperasi pada pertengahan 2024.

“Terutama progres smelter yang mencapai lebih dari 92 persen, dengan harapan bisa selesai Mei dan segera beroperasi pada bulan Juni tahun ini dan nanti akan berproduksi penuh di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Sebelum bertemu dengan Jokowi, Richard Adkerson beserta jajaran pimpinan Freeport lainnya juga telah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu sore (27/3/2024). 
Richard datang bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, CFO Freeport McMoran Kathleen L. Quirk, serta CFO Freeport Indonesia Rob Schroeder.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengingatkan Presiden Jokowi untuk berhati-hati. Jika dia memperpanjang IUPK Freeport yang baru berakhir pada 2041, menjadi 2061 berpotensi melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba). Khususnya pasal 169 B ayat 2. Harus dicegah lantaran merugikan kepentingan nasional jangka panjang.

“Sebab, pemerintah kita selama ini telah pula membuktikan kepada semua investor asing tentang kepastian investasi di Indonesia dengan telah memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia sebanyak dua kali,” kata Yusri.

“Pertama pada 2001, berlaku hingga selama 20 tahun dan berakhir pada tahun 2021. Kemudian pemerintah kita telah memperpanjang yang kedua pada tahun 2018 dan menguasai saham 51%, yaitu dengan merubah KK menjadi IUPK hingga tahun 2041. Jadi, tidak ada alasan soal kepastian investasi di Indonesia, contoh lainya PT Vale dan tambang batu bara  PKP2B milik 7 oligarki telah diperpanjang semuanya,” imbuhnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button