Market

Korupsi Alkes Saat Pandemi COVID-19, Borok Indofarma Dibongkar Kejagung


Satu per satu borok perusahaan pelat merah alias BUMN mulai terangkap. Termasuk PT Indofarma (Persero/INFA) Tbk yang keuangannya dibetot masalah serius. Diduga kuat ada orang dalam (ordal) yang melakukan penyelewengan keuangan atau fraud.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko di Jakarta, dikutip Rabu (8/5/2024), mengatakan, Kementerian BUMN akan melaporkan adanya dugaan fraud di Indofarma ke Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah membaca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Iya (akan diserahkan ke Kejagung). Lagi proses,” kata Tiko.

Saat ini, kata mantan Bankir Bank Mandiri itu, Kementerian BUMN sedang mencari solusi untuk menyelamatkan keuangan Indofarma, melalui skema restrukturisasi. Termasuk melibatkan Holding BUMN Farmasi yakni Biofarma Group.

“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost biofarma,” kata Tiko.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan menyeret Indofarma ke Kejagung, bila terbukti ada kasus penyelewengan di internal perusahaan.

“Dan saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk bener-bener kita uraikan (masalah), lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK,” ujar Erick.

Saat ini, keuangan INAF tengah dirundung masalah serius. Bahkan semopat digugat penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) oleh salah krediturnya, karena gagal bayar utang. Selain itu, emiten farmasi pelat merah itu, menunggak gaji karyawan.

Sejak 2023, keuangan Indofarma sudah sempoyongan. Paruh pertama 2023, Indofarma tekor Rp120,34 miliar atau naik 33 persen dibanding semster I-2022. Utang perusahaan terus membengkak sehingga masuk kategori unbankable alias tak layak mendapat utang baru. Sehingga total utangnya sempat mencapai Rp1,59 triliun.

Pihak pengawas internal atau Satuan Pengawas Internal (SPI) menemukan adanya ketidakberesan dalam proyek pengadaan dan penjualan alat kesehatan saat masa pandemi COVID-19. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button